Jumat, 28 Mei 2010

Dikira Mata-Mata, Wartawan Surabaya Post Ditangkap

Dikira Mata-Mata, Wartawan Surabaya Post Ditangkap 
Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone 


SURABAYA - Petugas keamanan Konsulat Jenderal Amerika Serikat Surabaya menangkap seorang forografer Surabaya Post, Iwan Heriyanto Kamis 27 Mei lalu. Petugas menuding Iwan sebagai mata-mata ketika tengah melakukan pemotretan di lingkungan Konjen AS di Surabaya.


Reporter Surabaya Post, Nani Mashita menuturkan, sore sekira pukul 17.25 WIB, Iwan mendapatkan tugas dari kantornya untuk memotret Gedung Cagar Budaya di antaranya Gedung Wismilak, Kantor BPTPN, dan Kantor Bank Mandiri. Gedung-gedung tersebut kebetulan berada di sekitar Gedung Konjen AS.

"Dia memotret dari perempatan Darmo atau sebelah Timur gedung Konjen AS itu, dan gedung Konjen AS juga tidak kelihatan kalau difoto dari perempatan Darmo," tuturnya kepada okezone, Sabtu (29/5/2010).

Saat sedang asik memotret, tiba-tiba sejumlah petugas keamanan Konjen AS dan petugas Brimob menggelandang Iwan ke dalam kantor Pos Polisi terdekat. "Di dalam dia diinterogasi bak penjahat, padahal dia sudah menjelaskan kalau dia fotografer dan sedang memotret gedung Wismilak," imbuhnya.

Dihubungi secara terpisah, Iwan mengaku keberatan dengan penangkapan tersebut. Terlebih alasan yang dikemukakan petugas Komjen AS tidak masuk akal. Alasan petugas menangkapnya karena dirinya tertangkap kamera CCTV Konjen AS.

"Mereka bilang, kalau mau motret jangan dari situ, kebetulan posisi saya di bawah lampu penerangan Jalan Raya dr Soepomo. Mereka bilang tidak boleh karena jalanan menuju Konjen AS ikut terfoto," jelasnya.

Di Pos Polisi itu, hasil pemotretan Iwan sempat diperiksa petugas, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu pers milik Iwan difoto untuk data mereka. "Saya keberatan karena ini kan memang tugas dari kantor, kecuali ini kemauan sendiri," keluhnya.

Tidak ada komentar: